Showing posts with label Berita Tambang. Show all posts

Izin Usaha Pertambangan Bermasalah

6000 dari 8000 Izin Usaha Pertambangan Bermasalah

JAKARTA--Kasus tumpang tindih ijin pertambangan merebak sejak daerah diberi kewenangan mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan amanat dalam UU Minerba No. 4/2009 dan sesuai dengan kebijkan Otonomi daerah UU 34/2004. 

Indonesian Resources Studies (IRESS), mencatat 6000 dari 8000 IUP terjadi tumpang tindih lahan.
" Kami  mencatat 6000 dari 8000 IUP terjadi tumpang tindih lahan dan itu terjadi setelah daerah diberi kewenangan untuk mengeluarkan IUP," papar Ketua IRESS, Marwan Batubara, Jakarta, Kamis (28/12). 

Lebih lanjut Warwan mengatakan, Pemerintah pusat dan daerah lebih menitik beratkan penetapan kebijakan dalam rangka kepentingan ekonomi dan keuangan : maksimalisasi pendapatan, royalti, pajak, dan retribusi.
" Pemerintah hanya mengutamakan pendapatan tanpa menghiraukan soal lingkungan, keberatan masyarakat, pemerataan, keadilan, keamanan, seperti yag diamanatkan UUD 1945 agar sumberdaya alam dikuasai dan dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat telah diabaikan dan potensi perusakan lingkungan semakin besar," katanya.

Marwan menilai Pemerintah telah gagal mematuhi  UUD 1945, melestarikan lingkungan dan melindungi kepentingan rakyat.

Dari data IRESS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan ada lebih dari 4000 ijin tambang batubara yang bermasalah di sejumlah daerah di Indonesia.
" Biaya politik lokal yang tinggi mendorong para oknum pemda untuk mengeluarkan ijin kuasa pertambangan (KP). Jumlah IUP yang dikeluarkan pemda yang kaya batubara naik signifikan menjelang pilkada," ungkap Marwan.

Kabupaten yang mengeluarkan IUP paling banyak adalah Kabupaten Kutai Kartanega disusul Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.
" Ditjen pajak dan KPK sebaiknya terus melakukan usaha penyidikan terhadap indikasi pembangkangan pembayaran pemasukan negara oleh perusahaan batubara skala besar," tegasnya.



Sumber : Majalah Tambang

Pemerintah Merevisi UU Minerba

Pemerintah Berencana Merevisi UU Minerba

undang Undang Minerba


JAKARTA-- Pemerintah berencana merevisi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Hal tersebut ada setelah Pemerintah akan menyusun kebijakan baru soal perizinan tambang menyusul banyaknya permasalahan termasuk kerusahan yang terjadi di Bima, NTB pada 24 Desember lalu.
Menteri ESDM Jero Wacik mengaku, pihaknya kini sedang mendata izin-izin pertambangan yang bermasalah tersebut.
"Harus ada kebijakan baru, dengan merevisi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang tentunya setelah melalui persetujuan DPR,” katanya, Jakarta, Senin (02/12).
Sejak era otonomi daerah, izin pertambangan baik eksplorasi maupun eksploitasi dikeluarkan bupati atau gubernur dan tidak lagi pemerintah pusat dan hal tersebut seringkali menimbulkan masalah terjadinya tumpang tindih perijinan.
Menurutnya,  penataan kembali perizinan tambang sudah mendesak dilakukan karena hampir semua izin tambang yang dikeluarkan daerah bermasalah. saling tumpang tindih, sehingga rentan menimbulkan masalah.
"Kalau dibiarkan saling tumpang tindih, sehingga rentan menimbulkan masalah, ”ucapnya.
Terkait kasus konplik di Bima, Jero  mengaku sebelumnya sudah meminta Bupati Bima mencabut SK No 188 Tahun 2010 tentang pemberian izin tambang emas kepada PT Sumber Mineral Nusantara.
"Sesuai UU, saya tidak bisa mencabut izinnya, tapi mesti daerah," katanya.

sumber : Majalahtambang.com

Perusahaan Cipaganti Siap IPO

Unconventional Gas Masih Menunggu Kejelasan Regulasi

Cipaganti Global Corporindo (Cipaganti Group) berencana melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering [IPO] untuk dua anak usahanya, PT. Cipaganti Citra Graha (PT.CCG) dan PT. Cipaganti Inti Resources (PT.CIR). Rencananya dua anak usaha ini akan melantai di bursa secara bergantian, pada Semester II 2011 dan Semester I 2012.

"Tadinya kita akan IPO-kan holding kami yaitu PT.CGC. Tapi melihat prospek komoditas batubara, kita putuskan untuk Go Public sendiri-sendiri PT.CCG dan PT. CIR," terang CEO Cipaganti Group, Andianto Setiabudi.

Ditemui disela-sela acara pengapalan perdana batubara CIR di Penajam, Kalimantan Timur, Rabu, 27 April 2011, Andianto mengatakan Cipaganti Citra Graha (PT.CCG) akan IPO lebih dulu. Perusahaan yang bergerak dibidang rental itu akan IPO pada semester II 2011.

Setelah itu, kata Andianto, baru Cipaganti Inti Resources (PT.CIR) yang bergerak di tambang batubara, akan IPO pada semester I 2012.

"Tadinya kita akan IPO-kan holding kami yaitu PT.CGC. Tapi melihat prospek komoditas batubara, kita putuskan uGo Public sendiri-sendiri,” terangnya.

Untuk PT. Cipaganti Citra Graha pihaknya akan melepas 40% saham ke publik. Sedangkan untuk PT. Cipaganti Inti Resources masih dalam tahap evaluasi. Cipaganti Inti Resources yang bergerak di bidang tambang batubara saat ini memiliki sembilan kuasa pertambangan (KP) di Kalimantan Timur.

Nama KP-KP tersebut adalah:

1.Koperasi Paser Bolum Taka di Penajam dengan luas konsesi 100 ‎‎НA,reserve 3 juta ton, kalori 5500-5800.

2. PT. Inti Jaya Prima Coal di Kutai Barat, dengan luas 1.300 ‎‎НA,reserve 30 juta ton, kalori 6400-6400

3. PT. Borneo Resources Persada di Kutai Barat, luas 5.700 ‎НA, reserve 20 juta ton, kalori 7500-8000

4. PT. Citra Inti Jaya di Kutai Barat, luas 5100 ‎НA, cadangan reserve 20 juta ton, kalori 7500-8000

5. PT. Cipaganti Energy Resources di Kutai Barat,luas 5500 Hektar, cadangan reserve 20 juta ton, kalori 7500-8000

6. PT.Jayakhisma Globe Indonesia, Kutai Timur, luas 15.000 hektar, cadangan reserve 100 juta ton,kalori 5400-5600

7. PT.Maesa Persada Jaya, Paser Tanah Grogot,luas 1.266HA, cadangan reserve 10juta, kalori 6000-6400.

8. PT. Adas Abadi di Kutai Kartanegara. Luas 400HA, reserve 20 juta ton, kalori 5000-5400.

9. CV.Temiang di Kutai Kartanegara dengan luas 58 hektar dan cadangan 5 juta ton. Kalori 5200-5600.

sumber : Majalahtambang.com

Unconventional Gas Indonesia

Unconventional Gas Masih Menunggu Kejelasan Regulasi

Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Ron Aston memastikan, lebih dari 150 perusahaan lokal maupun internasional, akan turut meramaikan Konvensi dan Pameran Industri Minyak dan Gas IPA ke-35, pada 18-20 Mei 2011 di Jakarta.

Dalam forum itu akan dibahas berbagai persoalan seputar peningkatan produksi migas Indonesia, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah sebagai rekomendasi. Termasuk diantaranya tentang pemanfaatan unconventional gas, yang hingga kini masih menunggu kejelasan regulasi.

Demikian diungkapkan Ron Aston, yang didampingi dua Wakil Presiden IPA, Sammy Hamzah dan Jim Taylor, Direktur Eksekutif IPA Dipnala Tamzil, serta Ketua Konvensi dan Pameran Industri Minyak dan Gas IPA ke-35, Vincent Soetedja, dalam temu wartawan di Jakarta, Rabu, 27 April 2011.

Ron menuturkan, Konvensi dan Pameran IPA kali ini mengangkat tema “Indonesia Energy: Growth, Security, and Sustainability” dan akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Kami yakin tema yang diusung ini sangat relevan dengan situasi Indonesia saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia saat ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan membutuhkan banyak suplai energi. Namun harus diakui, ladang minyak dan gas (migas) yang ada sudah tua, dan itu menuntut eksplorasi pada ladang-ladang baru.

Tantangannya, ladang-ladang baru itu berada di wilayah frontier (perbatasan, red). Meski cadangannya melimpah, namun belum banyak terbukti. Pada saat yang sama, diketahui Nusantara juga menyimpan kekayaan unconventional gas, seperti coal bed methane (CBM) dan cell gas, yang menuntut eksplorasi.

“Kondisi ini membuka kesempatan yang luas untuk investasi pada industri migas Indonesia,” kata Ron. Maka dari itu, lewat Konvensi dan Pameran Industri Industri Migas ini, IPA berusaha turut mempromosikan peluang investasi pada industri migas di Indonesia, termasuk untuk ladang-ladang migas di kawasan timur.

Di dalamnya akan digelar berbagai dialog, antara pemerintah, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memformulasikan solusi-solusi untuk menghadapi tantangan industri migas nasional. Selain itu, dipamerkan pula berbagai teknologi terkini, dan peserta bisa saling bertukar pengalaman.

Untuk pengembangan unconventional gas, Jim Taylor mengatakan banyak anggota IPA yang memainkan peran pada industri energi alternatif itu. “Namun kami saat ini masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah, aturan mainnya seperti apa?,” ungkapnya.

Sammy Hamzah menjelaskan, saat ini masih terdapat sejumlah persoalan terkait unconventional gas, yang belum ada regulasinya dan belum jelas aturan mainnya. Misalnya cell gas, sampai saat ini belum ada aturan tersendiri, dan belum jelas insentif apa yang akan diberikan pemerintah.

Juga CBM, meski sudah banyak investor yang masuk ke sana, namun untuk pengembangannya sendiri, IPA masih dalam diskusi dengan pemerintah. “Masih ada beberapa hal yang belum clear, sehingga diharapkan menemukan solusi dalam konvensi kali ini,” jelas Sammy.

Tak kalah pentingnya, lanjut Sammy, upaya pengembangan ladang-ladang migas di kawasan timur Indonesia. “Ini tentunya kita bicara soal pengeboran laut dalam, daerah terpencil, infrastruktur yang minim, biaya investasi yang lebih mahal, dan sebagainya”.

Contohnya, mengebor di Papua biayanya bisa mencapai 10 kali lipat, dibandingkan biaya mengebor di Sumatera atau Jawa. Di sinilah IPA berharap, pemerintah bisa memberikan insentif-insentif lain kepada investor, yang menanamkan modal di kawasan timur atau wilayah frontier yang lain.

Ia menambahkan, hasil dari berbagai dialog dan pembahasan dalam konvensi tersebut, akan dilaporkan ke pemerintah. “Dulu summary konvensi IPA kita sampaikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun sejak tahun lalu, kita sampaikan langsung ke Wakil Presiden,” ujarnya.